Jajaran Reskrim Polres Jombang mengamankan
seorang pemuda berinisial BAD (17), lantaran kabur setelah menghamili pacarnya
BL (16), Selasa (30-05-2017).
“Pelaku tidak mau bertanggungjawab saat mengetahui kekasihnya
hamil. Bahkan BAD kabur ke luar kota dan bersembunyi di rumah saudaranya.
Keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres
Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat, Senin (29-05-2017).
Dikatakan, antara BAD dan BL memang sudah berpacaran.
Awalnya mereka hanya sekedar melakukan komunikasi lewat seluler. Seiring
perjalanan waktu, hubungan mereka semakin lengket. Bahkan mereka kerap janjian
di tempat sepi.
Pada Maret 2016, BL bertandang ke rumah BAD di Ngoro.
Situasi rumah yang sepi membuat pasangan muda ini leluasa mengumbar birahi.
Hingga akhirnya hubungan layaknya suami istri pun terjadi. Sejak itu, BL dan
BAD kerap melakukan hubungan terlarang di tempat berbeda.
“Pengakuan pelaku, sudah melakukan hubungan suami istri
dengan korban sebanyak 10 kali. Tempatnya berbeda-beda,” kata Norman
menjelaskan.
Kedua insan yang dimabuk kepayang ini, baru sadar ketika
perut BL membesar. Dia kemudian meminta pertanggungjawaban kepada BAD. Namun
bukan jawaban mengenakkan yang didapat. BAD justru tidak mengakui kalau janin
di perut kekasihnya itu adalah benihnya.
BAD tidak mau bertanggungjawab dan malah kabur keluar
kota. Hingga jabang bayi yang dikandung BL lahir, sang ayah masih misterius.
Keluarga korban yang kecewa akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
“Pelaku berhasil kita tangkap saat pulang ke rumah,” urain
Kasat Reskrim.
Selain menangkap BL, polisi juga menyita sejumlah barang
bukti. Diantaranya, dua ponsel, jaket, kaos, sepeda motor, serta celana dalam.
“Pelaku dijerat pasal 81, 82 Undang-undang Perlindungan
Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,”
pungkas Norman.
[Humas Polres Jombang – Polda Jatim]
sumber http://id.ucnews.ucweb.com
Pacar Hamil Malah Kabur, Pemuda 17 Tahun Ini Kini Harus Berurusan Dengan Reskrim Polres Jombang
4/
5
Oleh
Unknown

